Kamis, 10 Juni 2010

Mengerikan China Tetap Batasi Internet

foto berita artikel
Pemerintah china telah kembali mengulangi bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk mengurangi kontrol Negara terhadap apa yang dikatakan dan dilihat secara online di China, hal ini berdasarkan kertas putih pemerintahan yang baru dirilis pada pekan ini. Diktat terbaru dari pemerintah China pada apa yang warganya diizinkan untuk dilihat, dibaca secara online mengikuti sejumlah berita terbaru yang mendapat perhatian internasional seperti pertengkaran pemerintah China dengan perusahaan web barat seperti Google awal tahun 2010. China telah memiliki jumlah pengguna internet terbesar dan pasar bagi website baru, konten online & ritel online booming di Negara ini. Namun kabar terbaru kertas putih sebanyak 31 halaman dari Beijing yang mengacu ke internet sebagai “kristalisasi kebijaksanaan manusia” dan mengatakan bahwa ini adalah “mengubah pola pembangunan ekonomi” masih menjanjikan tidak meredaan kontrol Negara yang ketat atas apa yang dapat dan tidak dapat dikatakan online di negeri tirai bambu.
Pemerintah China ingin memberikan 45 persen dari 1,3 miliar penduduk untuk mengakses internet dalam lima tahun kedepan, menggembirakan “penggunaan internet dengan cara-cara yang bertujuan memajukan kemajuan ekonomi dan sosial, untuk meningkatkan pelayanan public dan memfasilitas kerja masyarakat dan kehidupan.” Berdasarkan paper tersebut. Pemerintah China lewat dekrit tetap memblok dan firewall ketat sungguh tidak layak untuk warga negaranya, dengan melanjutkan blokir akses ke situs seperti Twitter, Facebook, dan YouTube. Paper ini berbunyi: “secara efektif melindungi keamanan internet merupakan bagian penting dari administrasi internet China dan kebutuhan yang sangat diperlukan untuk melindungi keamanan Negara dan kepentingan umum. Administrasi internet adalah sebuah proses praktek terus menerus dan pemerintah China bertekad untuk meningkatkan kerja administrasi internet.  Pada paper ini menyebutkan praktek-praktek yang tidak sesuai seperti “menghasut kebencian etnis dan pemisahan diri, pornografi, kekerasan dan terror” sebagai alasan untuk melanjutkan larangan keterbukaan bersih di China. “dengan wilayah internet China berada di bawah yuridiksi kedaulatan China, kedaulatan internet China harus dihormati dan dilindungi.” Lanjut paper tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar