Jumat, 18 Juni 2010

Shakira : Waka Waka Lyrics

Oooeeeeeeeeeeeeeeeehh

You're a good soldier
Choosing your battles
Pick yourself up
And dust yourself off
Get back in the saddle

You're on the front line
Everyone's watching
You know it's serious
We are getting closer
This isn't over

The pressure is on
You feel it
But you got it all
Believe it

When you fall get up, oh oh
If you fall get up, eh eh
Tsamina mina zangalewa
Cuz this is Africa
Tsamina mina, eh eh
Waka waka, eh eh
Tsamina mina zangalewa
This time for Africa

Listen to your God
This is our motto
Your time to shine
Don't wait in line
Y vamos por todo

People are raising
Their expectations
Go on and feed them
This is your moment
No hesitations

Today's your day
I feel it
You paved the way
Beleive it

If you get down get up, oh oh
When you get down get up, eh eh
Tsamina mina zangalewa
This time for Africa
Tsamina mina, eh eh
Waka waka, eh eh
Tsamina mina zangalewa
Anawa a a
Tsamina mina, eh eh
Waka waka, eh eh
Tsamina mina zangalewa
This time for Africa

Abwela Majoni Biggie Biggie Mama One A To Zet
Ati CiCi LaMajoni Biggie Biggie Mama From East To West
Batsi . . . Waka Waka Ma Eh Eh Waka Waka Ma Eh Eh
San Wee See So Ma Zee Boo Ye

Voice: Tsamina mina, Anawa a a
Tsamina mina
Tsamina mina, Anawa a a

Tsamina mina, eh eh
Waka waka, eh eh
Tsamina mina zangalewa
Anawa a a
Tsamina mina, eh eh
Waka waka, eh eh
Tsamina mina zangalewa
This time for Africa

Django eh eh
Django eh eh
Tsamina mina zangalewa
Anawa a a

Django eh eh
Django eh eh
Tsamina mina zangalewa
Anawa a a

(2x) This time for Africa

(2x) We're all Africa


KRISIS ENERGI LISTRIK,KRISIS MENTAL PEJABAT

Keberadaan dan Keberdayaan Energi Listrik merupakan sebuah keharusan sebagai motor penggerak roda kehidupan pada sebuah bangsa untuk tetap bergerak dan mengarah maju ke depan.Tanpa Keberadaan dan Keberdayaan Energi Listrik akan menghambat hingga menghentikan aktivitas masyarakat dunia usaha dan rumahan, serta berujung terhambatnya atau terhentinya kemajuan umat pada suatu bangsa.
Indonesia Menangis dan Malu (kalau masih punya kemaluan), Pengusaha menangis, komputer Penulis juga menangis karena dipaksa hemat energi (jarang-jarang dipakai?). Mungkin inilah realita dampak Krisis Energi Listrik yang tengah melanda di Indonesia, khususnya Pulau Jawa, berupa kurangnya pasokan energi listrik untuk masyarakat Indonesia di pulau Jawa dan Sumatra yang terjadi pada bulan-bulan terakhir ini.

Seperti telah diberitakan beberapa waktu yang lalu bahwa Akibat Krisis Energi Listrik di Indonesia, maka di berbagai wilayah di Indonesia masih akan mengalami pemadaman listrik bergilir hingga tahun 2010 mendatang. Dikabarkan bahwa hal ini dikarenakan PLN (Perusahaan Listrik Negara) Indonesia mengalami defisit akibat tidak berimbangnya pasokan yang dimiliki PLN dengan permintaan energi listrik oleh konsumen (masyarakat). Diberitakan bahwa saat ini sebenarnya total kapasitas terpasang PLN sudah mencapai 26.000 Mega Watt se Indonesia tetapi beban puncaknya sudah mencapai 24.000 MW. sedangkan daya mampunya tentunya sekitar 25.000 mega sehingga bila ada masalah kita tidak punya cadangan lagi (Lho, bukannya tidak pernah terjadi kesetimbangan sejak dulu? Aneh kan?). Kurangnya atau tersendatnya pasokan batu bara pada sumber-sumber energi pemasok listrik di pulau jawa seperti Sumber Energi Cilacap serta kerusakan teknis pada sumber energi lain juga telah dijadikan dalih/alasan PLN untuk melakukan pemadaman listrik (electrical shutdown) tersebut secara berkala, bergilir, dan sepihak pada bulan-bulan terakhir ini (PLN sebagai lembaga monopoli negara pantas diberi piala Excuse Award 2008).
Dan seperti telah dirasakan masyarakat khususnya di pulau Jawa dan Medan, Sumatra, pemadaman listrik tersebut seringkali dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak konsumen yakni masyarakat pengguna energi listrik, baik yang komersial (masyarakat pada umumnya) maupun yang gratisan (tanya siapa).

Bagi Penulis, Pemadaman Listrik oleh PLN dalam kasus Krisis Energi Listrik ini bisa dianalogkan seperti seorang Kepala Keluarga (Suami dan Ayah) yang tidak mampu memberi makan 3 kali sehari kepada Istri dan Anak-anaknya, kemudian membuat solusi masalah (yang timbul dari dirinya sendiri) tersebut, yakni membuat kebijakan dengan meminta Istri dan Anak-Anaknya untuk hidup berhemat (baca: makan 1 sampai dengan maksimal 2 kali sehari). Baik dan bijaksanakah kebijakan/solusi dari Suami/Ayah tersebut? Jelas tidak! Lantas bagaimana solusinya? Karena masalah ini sudah menyangkut hak dan kewajiban dalam berkeluarga, maka bagaimanapun kondisinya, si Suami/Ayah tersebut berkewajiban harus bisa memberi nafkah dan memberi makan layak untuk Istri dan Anak-Anaknya bagaimanapun caranya (kecuali cara-cara yang dilarang Tuhan tentunya). Kalau ia tidak bisa menjalankan kewajibannya, tanyakan otaknya ditaruh dimana saat ia berencana mengawini anak orang? Sedangkan Istri dan Anak-Anaknya juga tentu memiliki kewajiban menjaga dengan baik pemberian si Suami/Ayah tersebut serta membiasakan diri hidup berhemat. Hidup berhemat bisa memiliki arti dan makna yang luas, yang jelas bukan berarti mendiscount waktu makan dari 2 kali sehari menjadi 2 kali sehari, karena waktu makan adalah vital bagi kesehatan yang tak bisa ditawar lagi, namun makan secukupnya (tidak berlebihan), menghabiskan makanan yang disediakan, tidak membuang-buang makanan (membuang rejeki dari Tuhan).
PLN (dianalogkan dengan si Suami/Ayah tersebut) tentu sangat-sangat tidak bijaksana dan aneh serta tidak masuk akal sehat Penulis bilamana membuat solusi krisis energi listrik dengan hanya meminta/menghimbau konsumen pengguna listrik (yang dianalogkan sebagai Istri dan Anak-Anak tersebut) untuk menghemat konsumsi listrik tanpa melakukan aksi gerak cepat dan serius untuk melakukan pembenahan diri secara internal dan eksternal.
Sebuah Keputusan menunjukkan kualitas pembuat keputusan. Bagi Penulis, Solusi Pemadaman Listrik secara berkala, bergilir, dan sepihak tersebut adalah salah satu keputusan terbodoh dan paling memalukan yang pernah Penulis temui sepanjang hidup Penulis.
Penyebab masalah Krisis Energi Listrik di Indonesia:
  • Pola dan Rencana Pengadaan Energi Listrik yang tidak baik
  • Pola dan Rencana Distribusi Energi Listrik yang tidak baik
  • Instalasi dan Infrastruktur pada Sumber Energi Pembangkit Listrik yang tidak baik/memadai
  • Pengadaan dan Pemberdayaan serta Distribusi Energi Listrik tidak dilakukan secara professional
  • Instansi terkait tidak antisipatif terhadap konsekuensi dan dampak dari Kenaikan Harga BBM dunia dan Indonesia
  • Menurut PLN, penyebab utama dari krisis energi listrik di Indonesia karena tidak berimbangnya pasokan yang dimiliki PLN dengan permintaan energi listrik oleh konsumen (masyarakat)
  • Dikabarkan karena tersendatnya pasokan batu bara pada sumber pembangkit energi listrik. Benarkah? Bila benar, apakah karena masalah harga BBM yang tinggi? Tanya Kenapa.
  • Dikabarkan karena masalah teknis, yakni kerusakan pada sumber pembangkit energi listrik. Benarkah? Tanya Kenapa.
  • Dugaan kuat, masalah harga BBM untuk pengangkutan Batu Bara dan/atau Mafia Energi Indonesia. Ya semua orang tahu bahwa INDONESIA adalah LADANG TIKUS dan BAJINGAN berdasi dan berduit.
  • Dugaan Kuat, Krisis Mental Pejabat, Penguasa, dan Pengusaha Indonesia yang terkait dalam Pengadaan dan Pemberdayaan Energi Listrik di Indonesia. Ya, semua orang tahu mental pejabat di Indonesia. Ya semua orang tahu bahwa INDONESIA adalah LADANG TIKUS dan BAJINGAN berdasi dan berduit.
Kita tentu tahu bahwa Harga BBM yang tinggi sangat beresiko terhadap terjadinya krisis energi listrik. Nah bila ini yang menjadi sebab, maka tentu masalh ini akibat ulah dari Sdr. JUSUF aKAL-akaLAn yang selalu sok bergaya memainkan peran sebagai RI-1 yang secara bodoh menjadi king maker pembuatanbanyak keputusan kenegaraan tidak cerdas seperti “Menaikkan Harga BBM Indonesia” tanpa memikirkan dengan akal sehat (bukan akal seorang pengusaha) banyaknya dampak negatif dan resiko akibat keputusan tersebut, dan tanpa memikirkan banyak solusi lain (selain menaikkan harga BBM) untuk menjaga kestabilan Anggaran APBN dan meningkatkan pemasukan kas negara seperti: Pembatasan Penggunaan Kendaraan Pribadi untuk menghemat BBM, Pembatasan Pembelian BBM, Penarikan investor dengan lebih intensif dengan ribuan cara, peningkatan pemasukan kas negara dari sektor pajak, pemberantasan korupsi dan kolusi di lingkungan pemerintahan dan lembaga lain yang terkait, Pennggenjotan dan peningkatan daya dan mutu serta hasil dari sektor riil - UKM di indonesia, dan masih banyak lagi solusi cerdas lain yang lebih arif, bijaksana, dan berpihak kepada masyarakat.
Dampak Negatif Krisis Energi Listrik di Indonesia:

1. Dunia Usaha mengalami hambatan hingga stagnasi dalam menjalankan usahanya,
2. kerugian pelaku usaha secara materiil (money loss)
3. kerugian pelaku usaha secara inmateriil seperti:
  • Berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha,
  • terjadinya pengangguran karena karyawan terpaksa diliburkan,
  • resiko kerusakan mesin karena mesin sering tidak bisa dijalankan,
  • kehilangan efisiensi waktu dan tenaga, martabat umat dan bangsa Indonesia di mata dunia — Apa Kata Dunia?,
  • berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan konsumen energi listrik di Indonesia terhadap Pemerintah dan PLN
  • Larinya Investor Domestik maupun Asing dari pasar Indonesia karena tiadanya jaminan energi listrik dan jaminan usaha di Indonesia serta berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan terhadap Pemerintah dan PLN
  • Rentetan masalah dari larinya Investor berakibat banyak hal diantaranya, terhambatnya kemajuan pembangunan ekonomi dan bidang lain yang terkait baik di lingkup kenegaraan maupun daerah
  • Kualitas dan kuantitas Pencurian Listrik oleh warga makin meningkat
  • Terhambatnya kreativitas anak bangsa yang menggunakan sarana listriknya untuk implementasi kecerdasan otaknya
  • Terganggunya proses recovery pasien dan pengembangan penemuan di laboratorium pada dunia kesehatan.
  • Resiko gejolak sosial pada masyarakat luas yang bisa berakibat menjadi chaos.

Solusi masalah Krisis Energi Listrik di Indonesia:

1. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan kebijakan pengadaan dan distribusi listrik,
2. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan instalasi, infrastruktur, dan teknis pengadaan energi listrik,
3. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan pola distribusi listrik ke konsumen,
4. Pemerintah melalui PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus memberikan Jaminan keberadaan dan keberdayaan energi listrik per 1×24 Jam kepada konsumen dan pihak investor, baik domestik maupun asing.
5. Pemerintah harus memiliki sistem kontrol dan sistem filter yang baik untuk menyaring siapa yang layak diberi kepercayaan dan kewenangan untuk melakukan pengadaan, pengelolaan, dan distribusi energi listrik ke konsumen (masyarakat)
6. Sikat habis Mafia Energi di Indonesia, khususnya Mafia Energi Listrik dan Batu Bara, khususnya pemilihan pejabat di lingkungan PLN dan proses tender swasta untuk pengadaan energi listrik dan batu bara.
7. DPR dan DPRD harus tanggap terhadap masalah ini dengan melakukan sidak dan pengusutan masalah krisis energi listrik di lapangan, dan bila terbukti ada indikasi unsur kesengajaan hingga mengakibatkan terjadinya krisis energi ini, hingga mengarah pada pidana, maka Pihak POLRI wajib turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan guna segera menuntaskan masalah agar tidak berkepanjangan
8. Konsumen harus membiasakan diri berhemat (tidak konsumtif) dalam menggunakan energi listrik
9. Kompensasi Riil dari PLN dan Pemerintah kepada konsumen energi listrik (seperti pada tahun 2005) sebagai ganti rugi atas pemadaman listrik secara berkala, bergilir, dan sepihak.
10. Disarankan bagi konsumen energi listrik untuk memasang Genset (electrical power backup device) karena PLN dan Pemerintah makin tidak bisa dipercaya dan diandalkan (higly recommended)
11. Not Bullshit from the Rats!

Masyarakat umum tahu bahwa masalah krisis energi listrik di Indonesia sekarang ini tidak hanya bersumber dari PLN saja, namun juga dari pihak swasta pemasok energi listrik, juga tentu pihak pemerintah yang terbukti tidak memiliki sistem kontrol dan sistem filter yang baik untuk menyaring siapa yang layak diberi kepercayaan untuk pengadaan, pengelolaan, dan distribusi energi listrik ke konsumen (masyarakat).
Namun, meski begitu, pihak PLN lah yang harusnya paling bertanggung jawab terhadap kasus ini mengingat eksistensinya sebagai badan negara tunggal (monopoli) yang diberi kepercayaan dan kewenangan oleh Pemerintah dalam pengadaan dan pemberdayaan energi listrik terbukti tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan benar.

Sebenarnya dari dulu kita sudah bermasalah dengan energi listrik, Coba kita telusuri ada berapa banyak daerah yang hingga detik ini belum tersentuh aliran listrik. Mungkin para pejabat yang terkait lupa/tidak tahu bahwa keberadaan energi juga dijadikan sebagai salah satu parameter kemajuan suatu bangsa.

Kita tunggu adakah niat baik dari Pemerintah, PLN, dan lembaga terkait segera menyelesaikan masalah krisis energi di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, sebagai Solusi-Solusi tersebut di atas, dan kita juga tunggu adakah niat baik mereka untuk memberikan kompensasi riil kepada konsumen energi listrik di pulau Jawa, Indonesia atas terjadinya pemadaman listrik yang berkala, bergilir, dan sepihak.
Bila terbukti tidak ada niat baik (mudah-mudahan tidak), lalu….Tanya Kenapa????? Kita berharap Listrik di Indonesia akan segera diatasi bukan makin dibatasi, sehingga Indonesia tidak akan menjadi gelap saat dunia makin terang benderang, Amen…Keberadaan dan Keberdayaan Energi Listrik merupakan sebuah keharusan sebagai motor penggerak roda kehidupan pada sebuah bangsa untuk tetap bergerak dan mengarah maju ke depan.Tanpa Keberadaan dan Keberdayaan Energi Listrik akan menghambat hingga menghentikan aktivitas masyarakat dunia usaha dan rumahan, serta berujung terhambatnya atau terhentinya kemajuan umat pada suatu bangsa.
Indonesia Menangis dan Malu (kalau masih punya kemaluan), Pengusaha menangis, komputer Penulis juga menangis karena dipaksa hemat energi (jarang-jarang dipakai?). Mungkin inilah realita dampak Krisis Energi Listrik yang tengah melanda di Indonesia, khususnya Pulau Jawa, berupa kurangnya pasokan energi listrik untuk masyarakat Indonesia di pulau Jawa dan Sumatra yang terjadi pada bulan-bulan terakhir ini.

Seperti telah diberitakan beberapa waktu yang lalu bahwa Akibat Krisis Energi Listrik di Indonesia, maka di berbagai wilayah di Indonesia masih akan mengalami pemadaman listrik bergilir hingga tahun 2010 mendatang. Dikabarkan bahwa hal ini dikarenakan PLN (Perusahaan Listrik Negara) Indonesia mengalami defisit akibat tidak berimbangnya pasokan yang dimiliki PLN dengan permintaan energi listrik oleh konsumen (masyarakat). Diberitakan bahwa saat ini sebenarnya total kapasitas terpasang PLN sudah mencapai 26.000 Mega Watt se Indonesia tetapi beban puncaknya sudah mencapai 24.000 MW. sedangkan daya mampunya tentunya sekitar 25.000 mega sehingga bila ada masalah kita tidak punya cadangan lagi (Lho, bukannya tidak pernah terjadi kesetimbangan sejak dulu? Aneh kan?). Kurangnya atau tersendatnya pasokan batu bara pada sumber-sumber energi pemasok listrik di pulau jawa seperti Sumber Energi Cilacap serta kerusakan teknis pada sumber energi lain juga telah dijadikan dalih/alasan PLN untuk melakukan pemadaman listrik (electrical shutdown) tersebut secara berkala, bergilir, dan sepihak pada bulan-bulan terakhir ini (PLN sebagai lembaga monopoli negara pantas diberi piala Excuse Award 2008).
Dan seperti telah dirasakan masyarakat khususnya di pulau Jawa dan Medan, Sumatra, pemadaman listrik tersebut seringkali dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak konsumen yakni masyarakat pengguna energi listrik, baik yang komersial (masyarakat pada umumnya) maupun yang gratisan (tanya siapa).

Bagi Penulis, Pemadaman Listrik oleh PLN dalam kasus Krisis Energi Listrik ini bisa dianalogkan seperti seorang Kepala Keluarga (Suami dan Ayah) yang tidak mampu memberi makan 3 kali sehari kepada Istri dan Anak-anaknya, kemudian membuat solusi masalah (yang timbul dari dirinya sendiri) tersebut, yakni membuat kebijakan dengan meminta Istri dan Anak-Anaknya untuk hidup berhemat (baca: makan 1 sampai dengan maksimal 2 kali sehari). Baik dan bijaksanakah kebijakan/solusi dari Suami/Ayah tersebut? Jelas tidak! Lantas bagaimana solusinya? Karena masalah ini sudah menyangkut hak dan kewajiban dalam berkeluarga, maka bagaimanapun kondisinya, si Suami/Ayah tersebut berkewajiban harus bisa memberi nafkah dan memberi makan layak untuk Istri dan Anak-Anaknya bagaimanapun caranya (kecuali cara-cara yang dilarang Tuhan tentunya). Kalau ia tidak bisa menjalankan kewajibannya, tanyakan otaknya ditaruh dimana saat ia berencana mengawini anak orang? Sedangkan Istri dan Anak-Anaknya juga tentu memiliki kewajiban menjaga dengan baik pemberian si Suami/Ayah tersebut serta membiasakan diri hidup berhemat. Hidup berhemat bisa memiliki arti dan makna yang luas, yang jelas bukan berarti mendiscount waktu makan dari 2 kali sehari menjadi 2 kali sehari, karena waktu makan adalah vital bagi kesehatan yang tak bisa ditawar lagi, namun makan secukupnya (tidak berlebihan), menghabiskan makanan yang disediakan, tidak membuang-buang makanan (membuang rejeki dari Tuhan).
PLN (dianalogkan dengan si Suami/Ayah tersebut) tentu sangat-sangat tidak bijaksana dan aneh serta tidak masuk akal sehat Penulis bilamana membuat solusi krisis energi listrik dengan hanya meminta/menghimbau konsumen pengguna listrik (yang dianalogkan sebagai Istri dan Anak-Anak tersebut) untuk menghemat konsumsi listrik tanpa melakukan aksi gerak cepat dan serius untuk melakukan pembenahan diri secara internal dan eksternal.
Sebuah Keputusan menunjukkan kualitas pembuat keputusan. Bagi Penulis, Solusi Pemadaman Listrik secara berkala, bergilir, dan sepihak tersebut adalah salah satu keputusan terbodoh dan paling memalukan yang pernah Penulis temui sepanjang hidup Penulis.
Penyebab masalah Krisis Energi Listrik di Indonesia:
  • Pola dan Rencana Pengadaan Energi Listrik yang tidak baik
  • Pola dan Rencana Distribusi Energi Listrik yang tidak baik
  • Instalasi dan Infrastruktur pada Sumber Energi Pembangkit Listrik yang tidak baik/memadai
  • Pengadaan dan Pemberdayaan serta Distribusi Energi Listrik tidak dilakukan secara professional
  • Instansi terkait tidak antisipatif terhadap konsekuensi dan dampak dari Kenaikan Harga BBM dunia dan Indonesia
  • Menurut PLN, penyebab utama dari krisis energi listrik di Indonesia karena tidak berimbangnya pasokan yang dimiliki PLN dengan permintaan energi listrik oleh konsumen (masyarakat)
  • Dikabarkan karena tersendatnya pasokan batu bara pada sumber pembangkit energi listrik. Benarkah? Bila benar, apakah karena masalah harga BBM yang tinggi? Tanya Kenapa.
  • Dikabarkan karena masalah teknis, yakni kerusakan pada sumber pembangkit energi listrik. Benarkah? Tanya Kenapa.
  • Dugaan kuat, masalah harga BBM untuk pengangkutan Batu Bara dan/atau Mafia Energi Indonesia. Ya semua orang tahu bahwa INDONESIA adalah LADANG TIKUS dan BAJINGAN berdasi dan berduit.
  • Dugaan Kuat, Krisis Mental Pejabat, Penguasa, dan Pengusaha Indonesia yang terkait dalam Pengadaan dan Pemberdayaan Energi Listrik di Indonesia. Ya, semua orang tahu mental pejabat di Indonesia. Ya semua orang tahu bahwa INDONESIA adalah LADANG TIKUS dan BAJINGAN berdasi dan berduit.
Kita tentu tahu bahwa Harga BBM yang tinggi sangat beresiko terhadap terjadinya krisis energi listrik. Nah bila ini yang menjadi sebab, maka tentu masalh ini akibat ulah dari Sdr. JUSUF aKAL-akaLAn yang selalu sok bergaya memainkan peran sebagai RI-1 yang secara bodoh menjadi king maker pembuatanbanyak keputusan kenegaraan tidak cerdas seperti “Menaikkan Harga BBM Indonesia” tanpa memikirkan dengan akal sehat (bukan akal seorang pengusaha) banyaknya dampak negatif dan resiko akibat keputusan tersebut, dan tanpa memikirkan banyak solusi lain (selain menaikkan harga BBM) untuk menjaga kestabilan Anggaran APBN dan meningkatkan pemasukan kas negara seperti: Pembatasan Penggunaan Kendaraan Pribadi untuk menghemat BBM, Pembatasan Pembelian BBM, Penarikan investor dengan lebih intensif dengan ribuan cara, peningkatan pemasukan kas negara dari sektor pajak, pemberantasan korupsi dan kolusi di lingkungan pemerintahan dan lembaga lain yang terkait, Pennggenjotan dan peningkatan daya dan mutu serta hasil dari sektor riil - UKM di indonesia, dan masih banyak lagi solusi cerdas lain yang lebih arif, bijaksana, dan berpihak kepada masyarakat.
Dampak Negatif Krisis Energi Listrik di Indonesia:

1. Dunia Usaha mengalami hambatan hingga stagnasi dalam menjalankan usahanya,
2. kerugian pelaku usaha secara materiil (money loss)
3. kerugian pelaku usaha secara inmateriil seperti:
  • Berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha,
  • terjadinya pengangguran karena karyawan terpaksa diliburkan,
  • resiko kerusakan mesin karena mesin sering tidak bisa dijalankan,
  • kehilangan efisiensi waktu dan tenaga, martabat umat dan bangsa Indonesia di mata dunia — Apa Kata Dunia?,
  • berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan konsumen energi listrik di Indonesia terhadap Pemerintah dan PLN
  • Larinya Investor Domestik maupun Asing dari pasar Indonesia karena tiadanya jaminan energi listrik dan jaminan usaha di Indonesia serta berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan terhadap Pemerintah dan PLN
  • Rentetan masalah dari larinya Investor berakibat banyak hal diantaranya, terhambatnya kemajuan pembangunan ekonomi dan bidang lain yang terkait baik di lingkup kenegaraan maupun daerah
  • Kualitas dan kuantitas Pencurian Listrik oleh warga makin meningkat
  • Terhambatnya kreativitas anak bangsa yang menggunakan sarana listriknya untuk implementasi kecerdasan otaknya
  • Terganggunya proses recovery pasien dan pengembangan penemuan di laboratorium pada dunia kesehatan.
  • Resiko gejolak sosial pada masyarakat luas yang bisa berakibat menjadi chaos.

Solusi masalah Krisis Energi Listrik di Indonesia:

1. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan kebijakan pengadaan dan distribusi listrik,
2. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan instalasi, infrastruktur, dan teknis pengadaan energi listrik,
3. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan pola distribusi listrik ke konsumen,
4. Pemerintah melalui PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus memberikan Jaminan keberadaan dan keberdayaan energi listrik per 1×24 Jam kepada konsumen dan pihak investor, baik domestik maupun asing.
5. Pemerintah harus memiliki sistem kontrol dan sistem filter yang baik untuk menyaring siapa yang layak diberi kepercayaan dan kewenangan untuk melakukan pengadaan, pengelolaan, dan distribusi energi listrik ke konsumen (masyarakat)
6. Sikat habis Mafia Energi di Indonesia, khususnya Mafia Energi Listrik dan Batu Bara, khususnya pemilihan pejabat di lingkungan PLN dan proses tender swasta untuk pengadaan energi listrik dan batu bara.
7. DPR dan DPRD harus tanggap terhadap masalah ini dengan melakukan sidak dan pengusutan masalah krisis energi listrik di lapangan, dan bila terbukti ada indikasi unsur kesengajaan hingga mengakibatkan terjadinya krisis energi ini, hingga mengarah pada pidana, maka Pihak POLRI wajib turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan guna segera menuntaskan masalah agar tidak berkepanjangan
8. Konsumen harus membiasakan diri berhemat (tidak konsumtif) dalam menggunakan energi listrik
9. Kompensasi Riil dari PLN dan Pemerintah kepada konsumen energi listrik (seperti pada tahun 2005) sebagai ganti rugi atas pemadaman listrik secara berkala, bergilir, dan sepihak.
10. Disarankan bagi konsumen energi listrik untuk memasang Genset (electrical power backup device) karena PLN dan Pemerintah makin tidak bisa dipercaya dan diandalkan (higly recommended)
11. Not Bullshit from the Rats!

Masyarakat umum tahu bahwa masalah krisis energi listrik di Indonesia sekarang ini tidak hanya bersumber dari PLN saja, namun juga dari pihak swasta pemasok energi listrik, juga tentu pihak pemerintah yang terbukti tidak memiliki sistem kontrol dan sistem filter yang baik untuk menyaring siapa yang layak diberi kepercayaan untuk pengadaan, pengelolaan, dan distribusi energi listrik ke konsumen (masyarakat).
Namun, meski begitu, pihak PLN lah yang harusnya paling bertanggung jawab terhadap kasus ini mengingat eksistensinya sebagai badan negara tunggal (monopoli) yang diberi kepercayaan dan kewenangan oleh Pemerintah dalam pengadaan dan pemberdayaan energi listrik terbukti tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan benar.

Sebenarnya dari dulu kita sudah bermasalah dengan energi listrik, Coba kita telusuri ada berapa banyak daerah yang hingga detik ini belum tersentuh aliran listrik. Mungkin para pejabat yang terkait lupa/tidak tahu bahwa keberadaan energi juga dijadikan sebagai salah satu parameter kemajuan suatu bangsa.

Kita tunggu adakah niat baik dari Pemerintah, PLN, dan lembaga terkait segera menyelesaikan masalah krisis energi di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, sebagai Solusi-Solusi tersebut di atas, dan kita juga tunggu adakah niat baik mereka untuk memberikan kompensasi riil kepada konsumen energi listrik di pulau Jawa, Indonesia atas terjadinya pemadaman listrik yang berkala, bergilir, dan sepihak.
Bila terbukti tidak ada niat baik (mudah-mudahan tidak), lalu….Tanya Kenapa????? Kita berharap Listrik di Indonesia akan segera diatasi bukan makin dibatasi, sehingga Indonesia tidak akan menjadi gelap saat dunia makin terang benderang, Amen…Keberadaan dan Keberdayaan Energi Listrik merupakan sebuah keharusan sebagai motor penggerak roda kehidupan pada sebuah bangsa untuk tetap bergerak dan mengarah maju ke depan.Tanpa Keberadaan dan Keberdayaan Energi Listrik akan menghambat hingga menghentikan aktivitas masyarakat dunia usaha dan rumahan, serta berujung terhambatnya atau terhentinya kemajuan umat pada suatu bangsa.
Indonesia Menangis dan Malu (kalau masih punya kemaluan), Pengusaha menangis, komputer Penulis juga menangis karena dipaksa hemat energi (jarang-jarang dipakai?). Mungkin inilah realita dampak Krisis Energi Listrik yang tengah melanda di Indonesia, khususnya Pulau Jawa, berupa kurangnya pasokan energi listrik untuk masyarakat Indonesia di pulau Jawa dan Sumatra yang terjadi pada bulan-bulan terakhir ini.

Seperti telah diberitakan beberapa waktu yang lalu bahwa Akibat Krisis Energi Listrik di Indonesia, maka di berbagai wilayah di Indonesia masih akan mengalami pemadaman listrik bergilir hingga tahun 2010 mendatang. Dikabarkan bahwa hal ini dikarenakan PLN (Perusahaan Listrik Negara) Indonesia mengalami defisit akibat tidak berimbangnya pasokan yang dimiliki PLN dengan permintaan energi listrik oleh konsumen (masyarakat). Diberitakan bahwa saat ini sebenarnya total kapasitas terpasang PLN sudah mencapai 26.000 Mega Watt se Indonesia tetapi beban puncaknya sudah mencapai 24.000 MW. sedangkan daya mampunya tentunya sekitar 25.000 mega sehingga bila ada masalah kita tidak punya cadangan lagi (Lho, bukannya tidak pernah terjadi kesetimbangan sejak dulu? Aneh kan?). Kurangnya atau tersendatnya pasokan batu bara pada sumber-sumber energi pemasok listrik di pulau jawa seperti Sumber Energi Cilacap serta kerusakan teknis pada sumber energi lain juga telah dijadikan dalih/alasan PLN untuk melakukan pemadaman listrik (electrical shutdown) tersebut secara berkala, bergilir, dan sepihak pada bulan-bulan terakhir ini (PLN sebagai lembaga monopoli negara pantas diberi piala Excuse Award 2008).
Dan seperti telah dirasakan masyarakat khususnya di pulau Jawa dan Medan, Sumatra, pemadaman listrik tersebut seringkali dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak konsumen yakni masyarakat pengguna energi listrik, baik yang komersial (masyarakat pada umumnya) maupun yang gratisan (tanya siapa).

Bagi Penulis, Pemadaman Listrik oleh PLN dalam kasus Krisis Energi Listrik ini bisa dianalogkan seperti seorang Kepala Keluarga (Suami dan Ayah) yang tidak mampu memberi makan 3 kali sehari kepada Istri dan Anak-anaknya, kemudian membuat solusi masalah (yang timbul dari dirinya sendiri) tersebut, yakni membuat kebijakan dengan meminta Istri dan Anak-Anaknya untuk hidup berhemat (baca: makan 1 sampai dengan maksimal 2 kali sehari). Baik dan bijaksanakah kebijakan/solusi dari Suami/Ayah tersebut? Jelas tidak! Lantas bagaimana solusinya? Karena masalah ini sudah menyangkut hak dan kewajiban dalam berkeluarga, maka bagaimanapun kondisinya, si Suami/Ayah tersebut berkewajiban harus bisa memberi nafkah dan memberi makan layak untuk Istri dan Anak-Anaknya bagaimanapun caranya (kecuali cara-cara yang dilarang Tuhan tentunya). Kalau ia tidak bisa menjalankan kewajibannya, tanyakan otaknya ditaruh dimana saat ia berencana mengawini anak orang? Sedangkan Istri dan Anak-Anaknya juga tentu memiliki kewajiban menjaga dengan baik pemberian si Suami/Ayah tersebut serta membiasakan diri hidup berhemat. Hidup berhemat bisa memiliki arti dan makna yang luas, yang jelas bukan berarti mendiscount waktu makan dari 2 kali sehari menjadi 2 kali sehari, karena waktu makan adalah vital bagi kesehatan yang tak bisa ditawar lagi, namun makan secukupnya (tidak berlebihan), menghabiskan makanan yang disediakan, tidak membuang-buang makanan (membuang rejeki dari Tuhan).
PLN (dianalogkan dengan si Suami/Ayah tersebut) tentu sangat-sangat tidak bijaksana dan aneh serta tidak masuk akal sehat Penulis bilamana membuat solusi krisis energi listrik dengan hanya meminta/menghimbau konsumen pengguna listrik (yang dianalogkan sebagai Istri dan Anak-Anak tersebut) untuk menghemat konsumsi listrik tanpa melakukan aksi gerak cepat dan serius untuk melakukan pembenahan diri secara internal dan eksternal.
Sebuah Keputusan menunjukkan kualitas pembuat keputusan. Bagi Penulis, Solusi Pemadaman Listrik secara berkala, bergilir, dan sepihak tersebut adalah salah satu keputusan terbodoh dan paling memalukan yang pernah Penulis temui sepanjang hidup Penulis.
Penyebab masalah Krisis Energi Listrik di Indonesia:
  • Pola dan Rencana Pengadaan Energi Listrik yang tidak baik
  • Pola dan Rencana Distribusi Energi Listrik yang tidak baik
  • Instalasi dan Infrastruktur pada Sumber Energi Pembangkit Listrik yang tidak baik/memadai
  • Pengadaan dan Pemberdayaan serta Distribusi Energi Listrik tidak dilakukan secara professional
  • Instansi terkait tidak antisipatif terhadap konsekuensi dan dampak dari Kenaikan Harga BBM dunia dan Indonesia
  • Menurut PLN, penyebab utama dari krisis energi listrik di Indonesia karena tidak berimbangnya pasokan yang dimiliki PLN dengan permintaan energi listrik oleh konsumen (masyarakat)
  • Dikabarkan karena tersendatnya pasokan batu bara pada sumber pembangkit energi listrik. Benarkah? Bila benar, apakah karena masalah harga BBM yang tinggi? Tanya Kenapa.
  • Dikabarkan karena masalah teknis, yakni kerusakan pada sumber pembangkit energi listrik. Benarkah? Tanya Kenapa.
  • Dugaan kuat, masalah harga BBM untuk pengangkutan Batu Bara dan/atau Mafia Energi Indonesia. Ya semua orang tahu bahwa INDONESIA adalah LADANG TIKUS dan BAJINGAN berdasi dan berduit.
  • Dugaan Kuat, Krisis Mental Pejabat, Penguasa, dan Pengusaha Indonesia yang terkait dalam Pengadaan dan Pemberdayaan Energi Listrik di Indonesia. Ya, semua orang tahu mental pejabat di Indonesia. Ya semua orang tahu bahwa INDONESIA adalah LADANG TIKUS dan BAJINGAN berdasi dan berduit.
Kita tentu tahu bahwa Harga BBM yang tinggi sangat beresiko terhadap terjadinya krisis energi listrik. Nah bila ini yang menjadi sebab, maka tentu masalh ini akibat ulah dari Sdr. JUSUF aKAL-akaLAn yang selalu sok bergaya memainkan peran sebagai RI-1 yang secara bodoh menjadi king maker pembuatanbanyak keputusan kenegaraan tidak cerdas seperti “Menaikkan Harga BBM Indonesia” tanpa memikirkan dengan akal sehat (bukan akal seorang pengusaha) banyaknya dampak negatif dan resiko akibat keputusan tersebut, dan tanpa memikirkan banyak solusi lain (selain menaikkan harga BBM) untuk menjaga kestabilan Anggaran APBN dan meningkatkan pemasukan kas negara seperti: Pembatasan Penggunaan Kendaraan Pribadi untuk menghemat BBM, Pembatasan Pembelian BBM, Penarikan investor dengan lebih intensif dengan ribuan cara, peningkatan pemasukan kas negara dari sektor pajak, pemberantasan korupsi dan kolusi di lingkungan pemerintahan dan lembaga lain yang terkait, Pennggenjotan dan peningkatan daya dan mutu serta hasil dari sektor riil - UKM di indonesia, dan masih banyak lagi solusi cerdas lain yang lebih arif, bijaksana, dan berpihak kepada masyarakat.
Dampak Negatif Krisis Energi Listrik di Indonesia:

1. Dunia Usaha mengalami hambatan hingga stagnasi dalam menjalankan usahanya,
2. kerugian pelaku usaha secara materiil (money loss)
3. kerugian pelaku usaha secara inmateriil seperti:
  • Berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha,
  • terjadinya pengangguran karena karyawan terpaksa diliburkan,
  • resiko kerusakan mesin karena mesin sering tidak bisa dijalankan,
  • kehilangan efisiensi waktu dan tenaga, martabat umat dan bangsa Indonesia di mata dunia — Apa Kata Dunia?,
  • berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan konsumen energi listrik di Indonesia terhadap Pemerintah dan PLN
  • Larinya Investor Domestik maupun Asing dari pasar Indonesia karena tiadanya jaminan energi listrik dan jaminan usaha di Indonesia serta berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan terhadap Pemerintah dan PLN
  • Rentetan masalah dari larinya Investor berakibat banyak hal diantaranya, terhambatnya kemajuan pembangunan ekonomi dan bidang lain yang terkait baik di lingkup kenegaraan maupun daerah
  • Kualitas dan kuantitas Pencurian Listrik oleh warga makin meningkat
  • Terhambatnya kreativitas anak bangsa yang menggunakan sarana listriknya untuk implementasi kecerdasan otaknya
  • Terganggunya proses recovery pasien dan pengembangan penemuan di laboratorium pada dunia kesehatan.
  • Resiko gejolak sosial pada masyarakat luas yang bisa berakibat menjadi chaos.

Solusi masalah Krisis Energi Listrik di Indonesia:

1. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan kebijakan pengadaan dan distribusi listrik,
2. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan instalasi, infrastruktur, dan teknis pengadaan energi listrik,
3. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan pola distribusi listrik ke konsumen,
4. Pemerintah melalui PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus memberikan Jaminan keberadaan dan keberdayaan energi listrik per 1×24 Jam kepada konsumen dan pihak investor, baik domestik maupun asing.
5. Pemerintah harus memiliki sistem kontrol dan sistem filter yang baik untuk menyaring siapa yang layak diberi kepercayaan dan kewenangan untuk melakukan pengadaan, pengelolaan, dan distribusi energi listrik ke konsumen (masyarakat)
6. Sikat habis Mafia Energi di Indonesia, khususnya Mafia Energi Listrik dan Batu Bara, khususnya pemilihan pejabat di lingkungan PLN dan proses tender swasta untuk pengadaan energi listrik dan batu bara.
7. DPR dan DPRD harus tanggap terhadap masalah ini dengan melakukan sidak dan pengusutan masalah krisis energi listrik di lapangan, dan bila terbukti ada indikasi unsur kesengajaan hingga mengakibatkan terjadinya krisis energi ini, hingga mengarah pada pidana, maka Pihak POLRI wajib turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan guna segera menuntaskan masalah agar tidak berkepanjangan
8. Konsumen harus membiasakan diri berhemat (tidak konsumtif) dalam menggunakan energi listrik
9. Kompensasi Riil dari PLN dan Pemerintah kepada konsumen energi listrik (seperti pada tahun 2005) sebagai ganti rugi atas pemadaman listrik secara berkala, bergilir, dan sepihak.
10. Disarankan bagi konsumen energi listrik untuk memasang Genset (electrical power backup device) karena PLN dan Pemerintah makin tidak bisa dipercaya dan diandalkan (higly recommended)
11. Not Bullshit from the Rats!

Masyarakat umum tahu bahwa masalah krisis energi listrik di Indonesia sekarang ini tidak hanya bersumber dari PLN saja, namun juga dari pihak swasta pemasok energi listrik, juga tentu pihak pemerintah yang terbukti tidak memiliki sistem kontrol dan sistem filter yang baik untuk menyaring siapa yang layak diberi kepercayaan untuk pengadaan, pengelolaan, dan distribusi energi listrik ke konsumen (masyarakat).
Namun, meski begitu, pihak PLN lah yang harusnya paling bertanggung jawab terhadap kasus ini mengingat eksistensinya sebagai badan negara tunggal (monopoli) yang diberi kepercayaan dan kewenangan oleh Pemerintah dalam pengadaan dan pemberdayaan energi listrik terbukti tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan benar.

Sebenarnya dari dulu kita sudah bermasalah dengan energi listrik, Coba kita telusuri ada berapa banyak daerah yang hingga detik ini belum tersentuh aliran listrik. Mungkin para pejabat yang terkait lupa/tidak tahu bahwa keberadaan energi juga dijadikan sebagai salah satu parameter kemajuan suatu bangsa.

Kita tunggu adakah niat baik dari Pemerintah, PLN, dan lembaga terkait segera menyelesaikan masalah krisis energi di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, sebagai Solusi-Solusi tersebut di atas, dan kita juga tunggu adakah niat baik mereka untuk memberikan kompensasi riil kepada konsumen energi listrik di pulau Jawa, Indonesia atas terjadinya pemadaman listrik yang berkala, bergilir, dan sepihak.
Bila terbukti tidak ada niat baik (mudah-mudahan tidak), lalu….Tanya Kenapa????? Kita berharap Listrik di Indonesia akan segera diatasi bukan makin dibatasi, sehingga Indonesia tidak akan menjadi gelap saat dunia makin terang benderang, Amen…Keberadaan dan Keberdayaan Energi Listrik merupakan sebuah keharusan sebagai motor penggerak roda kehidupan pada sebuah bangsa untuk tetap bergerak dan mengarah maju ke depan.Tanpa Keberadaan dan Keberdayaan Energi Listrik akan menghambat hingga menghentikan aktivitas masyarakat dunia usaha dan rumahan, serta berujung terhambatnya atau terhentinya kemajuan umat pada suatu bangsa.
Indonesia Menangis dan Malu (kalau masih punya kemaluan), Pengusaha menangis, komputer Penulis juga menangis karena dipaksa hemat energi (jarang-jarang dipakai?). Mungkin inilah realita dampak Krisis Energi Listrik yang tengah melanda di Indonesia, khususnya Pulau Jawa, berupa kurangnya pasokan energi listrik untuk masyarakat Indonesia di pulau Jawa dan Sumatra yang terjadi pada bulan-bulan terakhir ini.

Seperti telah diberitakan beberapa waktu yang lalu bahwa Akibat Krisis Energi Listrik di Indonesia, maka di berbagai wilayah di Indonesia masih akan mengalami pemadaman listrik bergilir hingga tahun 2010 mendatang. Dikabarkan bahwa hal ini dikarenakan PLN (Perusahaan Listrik Negara) Indonesia mengalami defisit akibat tidak berimbangnya pasokan yang dimiliki PLN dengan permintaan energi listrik oleh konsumen (masyarakat). Diberitakan bahwa saat ini sebenarnya total kapasitas terpasang PLN sudah mencapai 26.000 Mega Watt se Indonesia tetapi beban puncaknya sudah mencapai 24.000 MW. sedangkan daya mampunya tentunya sekitar 25.000 mega sehingga bila ada masalah kita tidak punya cadangan lagi (Lho, bukannya tidak pernah terjadi kesetimbangan sejak dulu? Aneh kan?). Kurangnya atau tersendatnya pasokan batu bara pada sumber-sumber energi pemasok listrik di pulau jawa seperti Sumber Energi Cilacap serta kerusakan teknis pada sumber energi lain juga telah dijadikan dalih/alasan PLN untuk melakukan pemadaman listrik (electrical shutdown) tersebut secara berkala, bergilir, dan sepihak pada bulan-bulan terakhir ini (PLN sebagai lembaga monopoli negara pantas diberi piala Excuse Award 2008).
Dan seperti telah dirasakan masyarakat khususnya di pulau Jawa dan Medan, Sumatra, pemadaman listrik tersebut seringkali dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak konsumen yakni masyarakat pengguna energi listrik, baik yang komersial (masyarakat pada umumnya) maupun yang gratisan (tanya siapa).

Bagi Penulis, Pemadaman Listrik oleh PLN dalam kasus Krisis Energi Listrik ini bisa dianalogkan seperti seorang Kepala Keluarga (Suami dan Ayah) yang tidak mampu memberi makan 3 kali sehari kepada Istri dan Anak-anaknya, kemudian membuat solusi masalah (yang timbul dari dirinya sendiri) tersebut, yakni membuat kebijakan dengan meminta Istri dan Anak-Anaknya untuk hidup berhemat (baca: makan 1 sampai dengan maksimal 2 kali sehari). Baik dan bijaksanakah kebijakan/solusi dari Suami/Ayah tersebut? Jelas tidak! Lantas bagaimana solusinya? Karena masalah ini sudah menyangkut hak dan kewajiban dalam berkeluarga, maka bagaimanapun kondisinya, si Suami/Ayah tersebut berkewajiban harus bisa memberi nafkah dan memberi makan layak untuk Istri dan Anak-Anaknya bagaimanapun caranya (kecuali cara-cara yang dilarang Tuhan tentunya). Kalau ia tidak bisa menjalankan kewajibannya, tanyakan otaknya ditaruh dimana saat ia berencana mengawini anak orang? Sedangkan Istri dan Anak-Anaknya juga tentu memiliki kewajiban menjaga dengan baik pemberian si Suami/Ayah tersebut serta membiasakan diri hidup berhemat. Hidup berhemat bisa memiliki arti dan makna yang luas, yang jelas bukan berarti mendiscount waktu makan dari 2 kali sehari menjadi 2 kali sehari, karena waktu makan adalah vital bagi kesehatan yang tak bisa ditawar lagi, namun makan secukupnya (tidak berlebihan), menghabiskan makanan yang disediakan, tidak membuang-buang makanan (membuang rejeki dari Tuhan).
PLN (dianalogkan dengan si Suami/Ayah tersebut) tentu sangat-sangat tidak bijaksana dan aneh serta tidak masuk akal sehat Penulis bilamana membuat solusi krisis energi listrik dengan hanya meminta/menghimbau konsumen pengguna listrik (yang dianalogkan sebagai Istri dan Anak-Anak tersebut) untuk menghemat konsumsi listrik tanpa melakukan aksi gerak cepat dan serius untuk melakukan pembenahan diri secara internal dan eksternal.
Sebuah Keputusan menunjukkan kualitas pembuat keputusan. Bagi Penulis, Solusi Pemadaman Listrik secara berkala, bergilir, dan sepihak tersebut adalah salah satu keputusan terbodoh dan paling memalukan yang pernah Penulis temui sepanjang hidup Penulis.
Penyebab masalah Krisis Energi Listrik di Indonesia:
  • Pola dan Rencana Pengadaan Energi Listrik yang tidak baik
  • Pola dan Rencana Distribusi Energi Listrik yang tidak baik
  • Instalasi dan Infrastruktur pada Sumber Energi Pembangkit Listrik yang tidak baik/memadai
  • Pengadaan dan Pemberdayaan serta Distribusi Energi Listrik tidak dilakukan secara professional
  • Instansi terkait tidak antisipatif terhadap konsekuensi dan dampak dari Kenaikan Harga BBM dunia dan Indonesia
  • Menurut PLN, penyebab utama dari krisis energi listrik di Indonesia karena tidak berimbangnya pasokan yang dimiliki PLN dengan permintaan energi listrik oleh konsumen (masyarakat)
  • Dikabarkan karena tersendatnya pasokan batu bara pada sumber pembangkit energi listrik. Benarkah? Bila benar, apakah karena masalah harga BBM yang tinggi? Tanya Kenapa.
  • Dikabarkan karena masalah teknis, yakni kerusakan pada sumber pembangkit energi listrik. Benarkah? Tanya Kenapa.
  • Dugaan kuat, masalah harga BBM untuk pengangkutan Batu Bara dan/atau Mafia Energi Indonesia. Ya semua orang tahu bahwa INDONESIA adalah LADANG TIKUS dan BAJINGAN berdasi dan berduit.
  • Dugaan Kuat, Krisis Mental Pejabat, Penguasa, dan Pengusaha Indonesia yang terkait dalam Pengadaan dan Pemberdayaan Energi Listrik di Indonesia. Ya, semua orang tahu mental pejabat di Indonesia. Ya semua orang tahu bahwa INDONESIA adalah LADANG TIKUS dan BAJINGAN berdasi dan berduit.
Kita tentu tahu bahwa Harga BBM yang tinggi sangat beresiko terhadap terjadinya krisis energi listrik. Nah bila ini yang menjadi sebab, maka tentu masalh ini akibat ulah dari Sdr. JUSUF aKAL-akaLAn yang selalu sok bergaya memainkan peran sebagai RI-1 yang secara bodoh menjadi king maker pembuatanbanyak keputusan kenegaraan tidak cerdas seperti “Menaikkan Harga BBM Indonesia” tanpa memikirkan dengan akal sehat (bukan akal seorang pengusaha) banyaknya dampak negatif dan resiko akibat keputusan tersebut, dan tanpa memikirkan banyak solusi lain (selain menaikkan harga BBM) untuk menjaga kestabilan Anggaran APBN dan meningkatkan pemasukan kas negara seperti: Pembatasan Penggunaan Kendaraan Pribadi untuk menghemat BBM, Pembatasan Pembelian BBM, Penarikan investor dengan lebih intensif dengan ribuan cara, peningkatan pemasukan kas negara dari sektor pajak, pemberantasan korupsi dan kolusi di lingkungan pemerintahan dan lembaga lain yang terkait, Pennggenjotan dan peningkatan daya dan mutu serta hasil dari sektor riil - UKM di indonesia, dan masih banyak lagi solusi cerdas lain yang lebih arif, bijaksana, dan berpihak kepada masyarakat.
Dampak Negatif Krisis Energi Listrik di Indonesia:

1. Dunia Usaha mengalami hambatan hingga stagnasi dalam menjalankan usahanya,
2. kerugian pelaku usaha secara materiil (money loss)
3. kerugian pelaku usaha secara inmateriil seperti:
  • Berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha,
  • terjadinya pengangguran karena karyawan terpaksa diliburkan,
  • resiko kerusakan mesin karena mesin sering tidak bisa dijalankan,
  • kehilangan efisiensi waktu dan tenaga, martabat umat dan bangsa Indonesia di mata dunia — Apa Kata Dunia?,
  • berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan konsumen energi listrik di Indonesia terhadap Pemerintah dan PLN
  • Larinya Investor Domestik maupun Asing dari pasar Indonesia karena tiadanya jaminan energi listrik dan jaminan usaha di Indonesia serta berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan terhadap Pemerintah dan PLN
  • Rentetan masalah dari larinya Investor berakibat banyak hal diantaranya, terhambatnya kemajuan pembangunan ekonomi dan bidang lain yang terkait baik di lingkup kenegaraan maupun daerah
  • Kualitas dan kuantitas Pencurian Listrik oleh warga makin meningkat
  • Terhambatnya kreativitas anak bangsa yang menggunakan sarana listriknya untuk implementasi kecerdasan otaknya
  • Terganggunya proses recovery pasien dan pengembangan penemuan di laboratorium pada dunia kesehatan.
  • Resiko gejolak sosial pada masyarakat luas yang bisa berakibat menjadi chaos.

Solusi masalah Krisis Energi Listrik di Indonesia:

1. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan kebijakan pengadaan dan distribusi listrik,
2. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan instalasi, infrastruktur, dan teknis pengadaan energi listrik,
3. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan pola distribusi listrik ke konsumen,
4. Pemerintah melalui PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus memberikan Jaminan keberadaan dan keberdayaan energi listrik per 1×24 Jam kepada konsumen dan pihak investor, baik domestik maupun asing.
5. Pemerintah harus memiliki sistem kontrol dan sistem filter yang baik untuk menyaring siapa yang layak diberi kepercayaan dan kewenangan untuk melakukan pengadaan, pengelolaan, dan distribusi energi listrik ke konsumen (masyarakat)
6. Sikat habis Mafia Energi di Indonesia, khususnya Mafia Energi Listrik dan Batu Bara, khususnya pemilihan pejabat di lingkungan PLN dan proses tender swasta untuk pengadaan energi listrik dan batu bara.
7. DPR dan DPRD harus tanggap terhadap masalah ini dengan melakukan sidak dan pengusutan masalah krisis energi listrik di lapangan, dan bila terbukti ada indikasi unsur kesengajaan hingga mengakibatkan terjadinya krisis energi ini, hingga mengarah pada pidana, maka Pihak POLRI wajib turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan guna segera menuntaskan masalah agar tidak berkepanjangan
8. Konsumen harus membiasakan diri berhemat (tidak konsumtif) dalam menggunakan energi listrik
9. Kompensasi Riil dari PLN dan Pemerintah kepada konsumen energi listrik (seperti pada tahun 2005) sebagai ganti rugi atas pemadaman listrik secara berkala, bergilir, dan sepihak.
10. Disarankan bagi konsumen energi listrik untuk memasang Genset (electrical power backup device) karena PLN dan Pemerintah makin tidak bisa dipercaya dan diandalkan (higly recommended)
11. Not Bullshit from the Rats!

Masyarakat umum tahu bahwa masalah krisis energi listrik di Indonesia sekarang ini tidak hanya bersumber dari PLN saja, namun juga dari pihak swasta pemasok energi listrik, juga tentu pihak pemerintah yang terbukti tidak memiliki sistem kontrol dan sistem filter yang baik untuk menyaring siapa yang layak diberi kepercayaan untuk pengadaan, pengelolaan, dan distribusi energi listrik ke konsumen (masyarakat).
Namun, meski begitu, pihak PLN lah yang harusnya paling bertanggung jawab terhadap kasus ini mengingat eksistensinya sebagai badan negara tunggal (monopoli) yang diberi kepercayaan dan kewenangan oleh Pemerintah dalam pengadaan dan pemberdayaan energi listrik terbukti tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan benar.

Sebenarnya dari dulu kita sudah bermasalah dengan energi listrik, Coba kita telusuri ada berapa banyak daerah yang hingga detik ini belum tersentuh aliran listrik. Mungkin para pejabat yang terkait lupa/tidak tahu bahwa keberadaan energi juga dijadikan sebagai salah satu parameter kemajuan suatu bangsa.

Kita tunggu adakah niat baik dari Pemerintah, PLN, dan lembaga terkait segera menyelesaikan masalah krisis energi di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, sebagai Solusi-Solusi tersebut di atas, dan kita juga tunggu adakah niat baik mereka untuk memberikan kompensasi riil kepada konsumen energi listrik di pulau Jawa, Indonesia atas terjadinya pemadaman listrik yang berkala, bergilir, dan sepihak.
Bila terbukti tidak ada niat baik (mudah-mudahan tidak), lalu….Tanya Kenapa????? Kita berharap Listrik di Indonesia akan segera diatasi bukan makin dibatasi, sehingga Indonesia tidak akan menjadi gelap saat dunia makin terang benderang, Amen…Keberadaan dan Keberdayaan Energi Listrik merupakan sebuah keharusan sebagai motor penggerak roda kehidupan pada sebuah bangsa untuk tetap bergerak dan mengarah maju ke depan.Tanpa Keberadaan dan Keberdayaan Energi Listrik akan menghambat hingga menghentikan aktivitas masyarakat dunia usaha dan rumahan, serta berujung terhambatnya atau terhentinya kemajuan umat pada suatu bangsa.
Indonesia Menangis dan Malu (kalau masih punya kemaluan), Pengusaha menangis, komputer Penulis juga menangis karena dipaksa hemat energi (jarang-jarang dipakai?). Mungkin inilah realita dampak Krisis Energi Listrik yang tengah melanda di Indonesia, khususnya Pulau Jawa, berupa kurangnya pasokan energi listrik untuk masyarakat Indonesia di pulau Jawa dan Sumatra yang terjadi pada bulan-bulan terakhir ini.

Seperti telah diberitakan beberapa waktu yang lalu bahwa Akibat Krisis Energi Listrik di Indonesia, maka di berbagai wilayah di Indonesia masih akan mengalami pemadaman listrik bergilir hingga tahun 2010 mendatang. Dikabarkan bahwa hal ini dikarenakan PLN (Perusahaan Listrik Negara) Indonesia mengalami defisit akibat tidak berimbangnya pasokan yang dimiliki PLN dengan permintaan energi listrik oleh konsumen (masyarakat). Diberitakan bahwa saat ini sebenarnya total kapasitas terpasang PLN sudah mencapai 26.000 Mega Watt se Indonesia tetapi beban puncaknya sudah mencapai 24.000 MW. sedangkan daya mampunya tentunya sekitar 25.000 mega sehingga bila ada masalah kita tidak punya cadangan lagi (Lho, bukannya tidak pernah terjadi kesetimbangan sejak dulu? Aneh kan?). Kurangnya atau tersendatnya pasokan batu bara pada sumber-sumber energi pemasok listrik di pulau jawa seperti Sumber Energi Cilacap serta kerusakan teknis pada sumber energi lain juga telah dijadikan dalih/alasan PLN untuk melakukan pemadaman listrik (electrical shutdown) tersebut secara berkala, bergilir, dan sepihak pada bulan-bulan terakhir ini (PLN sebagai lembaga monopoli negara pantas diberi piala Excuse Award 2008).
Dan seperti telah dirasakan masyarakat khususnya di pulau Jawa dan Medan, Sumatra, pemadaman listrik tersebut seringkali dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak konsumen yakni masyarakat pengguna energi listrik, baik yang komersial (masyarakat pada umumnya) maupun yang gratisan (tanya siapa).

Bagi Penulis, Pemadaman Listrik oleh PLN dalam kasus Krisis Energi Listrik ini bisa dianalogkan seperti seorang Kepala Keluarga (Suami dan Ayah) yang tidak mampu memberi makan 3 kali sehari kepada Istri dan Anak-anaknya, kemudian membuat solusi masalah (yang timbul dari dirinya sendiri) tersebut, yakni membuat kebijakan dengan meminta Istri dan Anak-Anaknya untuk hidup berhemat (baca: makan 1 sampai dengan maksimal 2 kali sehari). Baik dan bijaksanakah kebijakan/solusi dari Suami/Ayah tersebut? Jelas tidak! Lantas bagaimana solusinya? Karena masalah ini sudah menyangkut hak dan kewajiban dalam berkeluarga, maka bagaimanapun kondisinya, si Suami/Ayah tersebut berkewajiban harus bisa memberi nafkah dan memberi makan layak untuk Istri dan Anak-Anaknya bagaimanapun caranya (kecuali cara-cara yang dilarang Tuhan tentunya). Kalau ia tidak bisa menjalankan kewajibannya, tanyakan otaknya ditaruh dimana saat ia berencana mengawini anak orang? Sedangkan Istri dan Anak-Anaknya juga tentu memiliki kewajiban menjaga dengan baik pemberian si Suami/Ayah tersebut serta membiasakan diri hidup berhemat. Hidup berhemat bisa memiliki arti dan makna yang luas, yang jelas bukan berarti mendiscount waktu makan dari 2 kali sehari menjadi 2 kali sehari, karena waktu makan adalah vital bagi kesehatan yang tak bisa ditawar lagi, namun makan secukupnya (tidak berlebihan), menghabiskan makanan yang disediakan, tidak membuang-buang makanan (membuang rejeki dari Tuhan).
PLN (dianalogkan dengan si Suami/Ayah tersebut) tentu sangat-sangat tidak bijaksana dan aneh serta tidak masuk akal sehat Penulis bilamana membuat solusi krisis energi listrik dengan hanya meminta/menghimbau konsumen pengguna listrik (yang dianalogkan sebagai Istri dan Anak-Anak tersebut) untuk menghemat konsumsi listrik tanpa melakukan aksi gerak cepat dan serius untuk melakukan pembenahan diri secara internal dan eksternal.
Sebuah Keputusan menunjukkan kualitas pembuat keputusan. Bagi Penulis, Solusi Pemadaman Listrik secara berkala, bergilir, dan sepihak tersebut adalah salah satu keputusan terbodoh dan paling memalukan yang pernah Penulis temui sepanjang hidup Penulis.
Penyebab masalah Krisis Energi Listrik di Indonesia:
  • Pola dan Rencana Pengadaan Energi Listrik yang tidak baik
  • Pola dan Rencana Distribusi Energi Listrik yang tidak baik
  • Instalasi dan Infrastruktur pada Sumber Energi Pembangkit Listrik yang tidak baik/memadai
  • Pengadaan dan Pemberdayaan serta Distribusi Energi Listrik tidak dilakukan secara professional
  • Instansi terkait tidak antisipatif terhadap konsekuensi dan dampak dari Kenaikan Harga BBM dunia dan Indonesia
  • Menurut PLN, penyebab utama dari krisis energi listrik di Indonesia karena tidak berimbangnya pasokan yang dimiliki PLN dengan permintaan energi listrik oleh konsumen (masyarakat)
  • Dikabarkan karena tersendatnya pasokan batu bara pada sumber pembangkit energi listrik. Benarkah? Bila benar, apakah karena masalah harga BBM yang tinggi? Tanya Kenapa.
  • Dikabarkan karena masalah teknis, yakni kerusakan pada sumber pembangkit energi listrik. Benarkah? Tanya Kenapa.
  • Dugaan kuat, masalah harga BBM untuk pengangkutan Batu Bara dan/atau Mafia Energi Indonesia. Ya semua orang tahu bahwa INDONESIA adalah LADANG TIKUS dan BAJINGAN berdasi dan berduit.
  • Dugaan Kuat, Krisis Mental Pejabat, Penguasa, dan Pengusaha Indonesia yang terkait dalam Pengadaan dan Pemberdayaan Energi Listrik di Indonesia. Ya, semua orang tahu mental pejabat di Indonesia. Ya semua orang tahu bahwa INDONESIA adalah LADANG TIKUS dan BAJINGAN berdasi dan berduit.
Kita tentu tahu bahwa Harga BBM yang tinggi sangat beresiko terhadap terjadinya krisis energi listrik. Nah bila ini yang menjadi sebab, maka tentu masalh ini akibat ulah dari Sdr. JUSUF aKAL-akaLAn yang selalu sok bergaya memainkan peran sebagai RI-1 yang secara bodoh menjadi king maker pembuatanbanyak keputusan kenegaraan tidak cerdas seperti “Menaikkan Harga BBM Indonesia” tanpa memikirkan dengan akal sehat (bukan akal seorang pengusaha) banyaknya dampak negatif dan resiko akibat keputusan tersebut, dan tanpa memikirkan banyak solusi lain (selain menaikkan harga BBM) untuk menjaga kestabilan Anggaran APBN dan meningkatkan pemasukan kas negara seperti: Pembatasan Penggunaan Kendaraan Pribadi untuk menghemat BBM, Pembatasan Pembelian BBM, Penarikan investor dengan lebih intensif dengan ribuan cara, peningkatan pemasukan kas negara dari sektor pajak, pemberantasan korupsi dan kolusi di lingkungan pemerintahan dan lembaga lain yang terkait, Pennggenjotan dan peningkatan daya dan mutu serta hasil dari sektor riil - UKM di indonesia, dan masih banyak lagi solusi cerdas lain yang lebih arif, bijaksana, dan berpihak kepada masyarakat.
Dampak Negatif Krisis Energi Listrik di Indonesia:

1. Dunia Usaha mengalami hambatan hingga stagnasi dalam menjalankan usahanya,
2. kerugian pelaku usaha secara materiil (money loss)
3. kerugian pelaku usaha secara inmateriil seperti:
  • Berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha,
  • terjadinya pengangguran karena karyawan terpaksa diliburkan,
  • resiko kerusakan mesin karena mesin sering tidak bisa dijalankan,
  • kehilangan efisiensi waktu dan tenaga, martabat umat dan bangsa Indonesia di mata dunia — Apa Kata Dunia?,
  • berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan konsumen energi listrik di Indonesia terhadap Pemerintah dan PLN
  • Larinya Investor Domestik maupun Asing dari pasar Indonesia karena tiadanya jaminan energi listrik dan jaminan usaha di Indonesia serta berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan terhadap Pemerintah dan PLN
  • Rentetan masalah dari larinya Investor berakibat banyak hal diantaranya, terhambatnya kemajuan pembangunan ekonomi dan bidang lain yang terkait baik di lingkup kenegaraan maupun daerah
  • Kualitas dan kuantitas Pencurian Listrik oleh warga makin meningkat
  • Terhambatnya kreativitas anak bangsa yang menggunakan sarana listriknya untuk implementasi kecerdasan otaknya
  • Terganggunya proses recovery pasien dan pengembangan penemuan di laboratorium pada dunia kesehatan.
  • Resiko gejolak sosial pada masyarakat luas yang bisa berakibat menjadi chaos.

Solusi masalah Krisis Energi Listrik di Indonesia:

1. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan kebijakan pengadaan dan distribusi listrik,
2. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan instalasi, infrastruktur, dan teknis pengadaan energi listrik,
3. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan pola distribusi listrik ke konsumen,
4. Pemerintah melalui PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus memberikan Jaminan keberadaan dan keberdayaan energi listrik per 1×24 Jam kepada konsumen dan pihak investor, baik domestik maupun asing.
5. Pemerintah harus memiliki sistem kontrol dan sistem filter yang baik untuk menyaring siapa yang layak diberi kepercayaan dan kewenangan untuk melakukan pengadaan, pengelolaan, dan distribusi energi listrik ke konsumen (masyarakat)
6. Sikat habis Mafia Energi di Indonesia, khususnya Mafia Energi Listrik dan Batu Bara, khususnya pemilihan pejabat di lingkungan PLN dan proses tender swasta untuk pengadaan energi listrik dan batu bara.
7. DPR dan DPRD harus tanggap terhadap masalah ini dengan melakukan sidak dan pengusutan masalah krisis energi listrik di lapangan, dan bila terbukti ada indikasi unsur kesengajaan hingga mengakibatkan terjadinya krisis energi ini, hingga mengarah pada pidana, maka Pihak POLRI wajib turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan guna segera menuntaskan masalah agar tidak berkepanjangan
8. Konsumen harus membiasakan diri berhemat (tidak konsumtif) dalam menggunakan energi listrik
9. Kompensasi Riil dari PLN dan Pemerintah kepada konsumen energi listrik (seperti pada tahun 2005) sebagai ganti rugi atas pemadaman listrik secara berkala, bergilir, dan sepihak.
10. Disarankan bagi konsumen energi listrik untuk memasang Genset (electrical power backup device) karena PLN dan Pemerintah makin tidak bisa dipercaya dan diandalkan (higly recommended)
11. Not Bullshit from the Rats!

Masyarakat umum tahu bahwa masalah krisis energi listrik di Indonesia sekarang ini tidak hanya bersumber dari PLN saja, namun juga dari pihak swasta pemasok energi listrik, juga tentu pihak pemerintah yang terbukti tidak memiliki sistem kontrol dan sistem filter yang baik untuk menyaring siapa yang layak diberi kepercayaan untuk pengadaan, pengelolaan, dan distribusi energi listrik ke konsumen (masyarakat).
Namun, meski begitu, pihak PLN lah yang harusnya paling bertanggung jawab terhadap kasus ini mengingat eksistensinya sebagai badan negara tunggal (monopoli) yang diberi kepercayaan dan kewenangan oleh Pemerintah dalam pengadaan dan pemberdayaan energi listrik terbukti tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan benar.

Sebenarnya dari dulu kita sudah bermasalah dengan energi listrik, Coba kita telusuri ada berapa banyak daerah yang hingga detik ini belum tersentuh aliran listrik. Mungkin para pejabat yang terkait lupa/tidak tahu bahwa keberadaan energi juga dijadikan sebagai salah satu parameter kemajuan suatu bangsa.

Kita tunggu adakah niat baik dari Pemerintah, PLN, dan lembaga terkait segera menyelesaikan masalah krisis energi di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, sebagai Solusi-Solusi tersebut di atas, dan kita juga tunggu adakah niat baik mereka untuk memberikan kompensasi riil kepada konsumen energi listrik di pulau Jawa, Indonesia atas terjadinya pemadaman listrik yang berkala, bergilir, dan sepihak.
Bila terbukti tidak ada niat baik (mudah-mudahan tidak), lalu….Tanya Kenapa????? Kita berharap Listrik di Indonesia akan segera diatasi bukan makin dibatasi, sehingga Indonesia tidak akan menjadi gelap saat dunia makin terang benderang, Amen…Keberadaan dan Keberdayaan Energi Listrik merupakan sebuah keharusan sebagai motor penggerak roda kehidupan pada sebuah bangsa untuk tetap bergerak dan mengarah maju ke depan.Tanpa Keberadaan dan Keberdayaan Energi Listrik akan menghambat hingga menghentikan aktivitas masyarakat dunia usaha dan rumahan, serta berujung terhambatnya atau terhentinya kemajuan umat pada suatu bangsa.
Indonesia Menangis dan Malu (kalau masih punya kemaluan), Pengusaha menangis, komputer Penulis juga menangis karena dipaksa hemat energi (jarang-jarang dipakai?). Mungkin inilah realita dampak Krisis Energi Listrik yang tengah melanda di Indonesia, khususnya Pulau Jawa, berupa kurangnya pasokan energi listrik untuk masyarakat Indonesia di pulau Jawa dan Sumatra yang terjadi pada bulan-bulan terakhir ini.

Seperti telah diberitakan beberapa waktu yang lalu bahwa Akibat Krisis Energi Listrik di Indonesia, maka di berbagai wilayah di Indonesia masih akan mengalami pemadaman listrik bergilir hingga tahun 2010 mendatang. Dikabarkan bahwa hal ini dikarenakan PLN (Perusahaan Listrik Negara) Indonesia mengalami defisit akibat tidak berimbangnya pasokan yang dimiliki PLN dengan permintaan energi listrik oleh konsumen (masyarakat). Diberitakan bahwa saat ini sebenarnya total kapasitas terpasang PLN sudah mencapai 26.000 Mega Watt se Indonesia tetapi beban puncaknya sudah mencapai 24.000 MW. sedangkan daya mampunya tentunya sekitar 25.000 mega sehingga bila ada masalah kita tidak punya cadangan lagi (Lho, bukannya tidak pernah terjadi kesetimbangan sejak dulu? Aneh kan?). Kurangnya atau tersendatnya pasokan batu bara pada sumber-sumber energi pemasok listrik di pulau jawa seperti Sumber Energi Cilacap serta kerusakan teknis pada sumber energi lain juga telah dijadikan dalih/alasan PLN untuk melakukan pemadaman listrik (electrical shutdown) tersebut secara berkala, bergilir, dan sepihak pada bulan-bulan terakhir ini (PLN sebagai lembaga monopoli negara pantas diberi piala Excuse Award 2008).
Dan seperti telah dirasakan masyarakat khususnya di pulau Jawa dan Medan, Sumatra, pemadaman listrik tersebut seringkali dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak konsumen yakni masyarakat pengguna energi listrik, baik yang komersial (masyarakat pada umumnya) maupun yang gratisan (tanya siapa).

Bagi Penulis, Pemadaman Listrik oleh PLN dalam kasus Krisis Energi Listrik ini bisa dianalogkan seperti seorang Kepala Keluarga (Suami dan Ayah) yang tidak mampu memberi makan 3 kali sehari kepada Istri dan Anak-anaknya, kemudian membuat solusi masalah (yang timbul dari dirinya sendiri) tersebut, yakni membuat kebijakan dengan meminta Istri dan Anak-Anaknya untuk hidup berhemat (baca: makan 1 sampai dengan maksimal 2 kali sehari). Baik dan bijaksanakah kebijakan/solusi dari Suami/Ayah tersebut? Jelas tidak! Lantas bagaimana solusinya? Karena masalah ini sudah menyangkut hak dan kewajiban dalam berkeluarga, maka bagaimanapun kondisinya, si Suami/Ayah tersebut berkewajiban harus bisa memberi nafkah dan memberi makan layak untuk Istri dan Anak-Anaknya bagaimanapun caranya (kecuali cara-cara yang dilarang Tuhan tentunya). Kalau ia tidak bisa menjalankan kewajibannya, tanyakan otaknya ditaruh dimana saat ia berencana mengawini anak orang? Sedangkan Istri dan Anak-Anaknya juga tentu memiliki kewajiban menjaga dengan baik pemberian si Suami/Ayah tersebut serta membiasakan diri hidup berhemat. Hidup berhemat bisa memiliki arti dan makna yang luas, yang jelas bukan berarti mendiscount waktu makan dari 2 kali sehari menjadi 2 kali sehari, karena waktu makan adalah vital bagi kesehatan yang tak bisa ditawar lagi, namun makan secukupnya (tidak berlebihan), menghabiskan makanan yang disediakan, tidak membuang-buang makanan (membuang rejeki dari Tuhan).
PLN (dianalogkan dengan si Suami/Ayah tersebut) tentu sangat-sangat tidak bijaksana dan aneh serta tidak masuk akal sehat Penulis bilamana membuat solusi krisis energi listrik dengan hanya meminta/menghimbau konsumen pengguna listrik (yang dianalogkan sebagai Istri dan Anak-Anak tersebut) untuk menghemat konsumsi listrik tanpa melakukan aksi gerak cepat dan serius untuk melakukan pembenahan diri secara internal dan eksternal.
Sebuah Keputusan menunjukkan kualitas pembuat keputusan. Bagi Penulis, Solusi Pemadaman Listrik secara berkala, bergilir, dan sepihak tersebut adalah salah satu keputusan terbodoh dan paling memalukan yang pernah Penulis temui sepanjang hidup Penulis.
Penyebab masalah Krisis Energi Listrik di Indonesia:
  • Pola dan Rencana Pengadaan Energi Listrik yang tidak baik
  • Pola dan Rencana Distribusi Energi Listrik yang tidak baik
  • Instalasi dan Infrastruktur pada Sumber Energi Pembangkit Listrik yang tidak baik/memadai
  • Pengadaan dan Pemberdayaan serta Distribusi Energi Listrik tidak dilakukan secara professional
  • Instansi terkait tidak antisipatif terhadap konsekuensi dan dampak dari Kenaikan Harga BBM dunia dan Indonesia
  • Menurut PLN, penyebab utama dari krisis energi listrik di Indonesia karena tidak berimbangnya pasokan yang dimiliki PLN dengan permintaan energi listrik oleh konsumen (masyarakat)
  • Dikabarkan karena tersendatnya pasokan batu bara pada sumber pembangkit energi listrik. Benarkah? Bila benar, apakah karena masalah harga BBM yang tinggi? Tanya Kenapa.
  • Dikabarkan karena masalah teknis, yakni kerusakan pada sumber pembangkit energi listrik. Benarkah? Tanya Kenapa.
  • Dugaan kuat, masalah harga BBM untuk pengangkutan Batu Bara dan/atau Mafia Energi Indonesia. Ya semua orang tahu bahwa INDONESIA adalah LADANG TIKUS dan BAJINGAN berdasi dan berduit.
  • Dugaan Kuat, Krisis Mental Pejabat, Penguasa, dan Pengusaha Indonesia yang terkait dalam Pengadaan dan Pemberdayaan Energi Listrik di Indonesia. Ya, semua orang tahu mental pejabat di Indonesia. Ya semua orang tahu bahwa INDONESIA adalah LADANG TIKUS dan BAJINGAN berdasi dan berduit.
Kita tentu tahu bahwa Harga BBM yang tinggi sangat beresiko terhadap terjadinya krisis energi listrik. Nah bila ini yang menjadi sebab, maka tentu masalh ini akibat ulah dari Sdr. JUSUF aKAL-akaLAn yang selalu sok bergaya memainkan peran sebagai RI-1 yang secara bodoh menjadi king maker pembuatanbanyak keputusan kenegaraan tidak cerdas seperti “Menaikkan Harga BBM Indonesia” tanpa memikirkan dengan akal sehat (bukan akal seorang pengusaha) banyaknya dampak negatif dan resiko akibat keputusan tersebut, dan tanpa memikirkan banyak solusi lain (selain menaikkan harga BBM) untuk menjaga kestabilan Anggaran APBN dan meningkatkan pemasukan kas negara seperti: Pembatasan Penggunaan Kendaraan Pribadi untuk menghemat BBM, Pembatasan Pembelian BBM, Penarikan investor dengan lebih intensif dengan ribuan cara, peningkatan pemasukan kas negara dari sektor pajak, pemberantasan korupsi dan kolusi di lingkungan pemerintahan dan lembaga lain yang terkait, Pennggenjotan dan peningkatan daya dan mutu serta hasil dari sektor riil - UKM di indonesia, dan masih banyak lagi solusi cerdas lain yang lebih arif, bijaksana, dan berpihak kepada masyarakat.
Dampak Negatif Krisis Energi Listrik di Indonesia:

1. Dunia Usaha mengalami hambatan hingga stagnasi dalam menjalankan usahanya,
2. kerugian pelaku usaha secara materiil (money loss)
3. kerugian pelaku usaha secara inmateriil seperti:
  • Berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha,
  • terjadinya pengangguran karena karyawan terpaksa diliburkan,
  • resiko kerusakan mesin karena mesin sering tidak bisa dijalankan,
  • kehilangan efisiensi waktu dan tenaga, martabat umat dan bangsa Indonesia di mata dunia — Apa Kata Dunia?,
  • berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan konsumen energi listrik di Indonesia terhadap Pemerintah dan PLN
  • Larinya Investor Domestik maupun Asing dari pasar Indonesia karena tiadanya jaminan energi listrik dan jaminan usaha di Indonesia serta berkurangnya hingga hilangnya kepercayaan terhadap Pemerintah dan PLN
  • Rentetan masalah dari larinya Investor berakibat banyak hal diantaranya, terhambatnya kemajuan pembangunan ekonomi dan bidang lain yang terkait baik di lingkup kenegaraan maupun daerah
  • Kualitas dan kuantitas Pencurian Listrik oleh warga makin meningkat
  • Terhambatnya kreativitas anak bangsa yang menggunakan sarana listriknya untuk implementasi kecerdasan otaknya
  • Terganggunya proses recovery pasien dan pengembangan penemuan di laboratorium pada dunia kesehatan.
  • Resiko gejolak sosial pada masyarakat luas yang bisa berakibat menjadi chaos.

Solusi masalah Krisis Energi Listrik di Indonesia:

1. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan kebijakan pengadaan dan distribusi listrik,
2. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan instalasi, infrastruktur, dan teknis pengadaan energi listrik,
3. PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus melakukan perbaikan pola distribusi listrik ke konsumen,
4. Pemerintah melalui PLN bersama pihak swasta penyedia sumber energi yang ditunjuk harus memberikan Jaminan keberadaan dan keberdayaan energi listrik per 1×24 Jam kepada konsumen dan pihak investor, baik domestik maupun asing.
5. Pemerintah harus memiliki sistem kontrol dan sistem filter yang baik untuk menyaring siapa yang layak diberi kepercayaan dan kewenangan untuk melakukan pengadaan, pengelolaan, dan distribusi energi listrik ke konsumen (masyarakat)
6. Sikat habis Mafia Energi di Indonesia, khususnya Mafia Energi Listrik dan Batu Bara, khususnya pemilihan pejabat di lingkungan PLN dan proses tender swasta untuk pengadaan energi listrik dan batu bara.
7. DPR dan DPRD harus tanggap terhadap masalah ini dengan melakukan sidak dan pengusutan masalah krisis energi listrik di lapangan, dan bila terbukti ada indikasi unsur kesengajaan hingga mengakibatkan terjadinya krisis energi ini, hingga mengarah pada pidana, maka Pihak POLRI wajib turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan guna segera menuntaskan masalah agar tidak berkepanjangan
8. Konsumen harus membiasakan diri berhemat (tidak konsumtif) dalam menggunakan energi listrik
9. Kompensasi Riil dari PLN dan Pemerintah kepada konsumen energi listrik (seperti pada tahun 2005) sebagai ganti rugi atas pemadaman listrik secara berkala, bergilir, dan sepihak.
10. Disarankan bagi konsumen energi listrik untuk memasang Genset (electrical power backup device) karena PLN dan Pemerintah makin tidak bisa dipercaya dan diandalkan (higly recommended)
11. Not Bullshit from the Rats!

Masyarakat umum tahu bahwa masalah krisis energi listrik di Indonesia sekarang ini tidak hanya bersumber dari PLN saja, namun juga dari pihak swasta pemasok energi listrik, juga tentu pihak pemerintah yang terbukti tidak memiliki sistem kontrol dan sistem filter yang baik untuk menyaring siapa yang layak diberi kepercayaan untuk pengadaan, pengelolaan, dan distribusi energi listrik ke konsumen (masyarakat).
Namun, meski begitu, pihak PLN lah yang harusnya paling bertanggung jawab terhadap kasus ini mengingat eksistensinya sebagai badan negara tunggal (monopoli) yang diberi kepercayaan dan kewenangan oleh Pemerintah dalam pengadaan dan pemberdayaan energi listrik terbukti tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik dan benar.

Sebenarnya dari dulu kita sudah bermasalah dengan energi listrik, Coba kita telusuri ada berapa banyak daerah yang hingga detik ini belum tersentuh aliran listrik. Mungkin para pejabat yang terkait lupa/tidak tahu bahwa keberadaan energi juga dijadikan sebagai salah satu parameter kemajuan suatu bangsa.

Kita tunggu adakah niat baik dari Pemerintah, PLN, dan lembaga terkait segera menyelesaikan masalah krisis energi di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, sebagai Solusi-Solusi tersebut di atas, dan kita juga tunggu adakah niat baik mereka untuk memberikan kompensasi riil kepada konsumen energi listrik di pulau Jawa, Indonesia atas terjadinya pemadaman listrik yang berkala, bergilir, dan sepihak.
Bila terbukti tidak ada niat baik (mudah-mudahan tidak), lalu….Tanya Kenapa????? Kita berharap Listrik di Indonesia akan segera diatasi bukan makin dibatasi, sehingga Indonesia tidak akan menjadi gelap saat dunia makin terang benderang, Amen…